Humbahas,Jelajahperkara| Kewajiban Kombes Cornelius Mangarahon memang sudah diwajibkan untuk mempertanggungjawabkan tugas Kepolisian Republik Indonesia dalam memberantas perjudian.
Karna perintah UU Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia diwajibkan Kombes Cornelius Mangarahon bertanggungjawab atas tugasnya sebagai Kepolisian Negara Republik Indonesia memberantas perjudian.
Apalagi saat ini di Tanggal 19 September 2026 ini bahwasanya Kombes Cornelius Mangarahon sedang menjabat sebagai Ditreskrimum Polda Sumut adalah bertanggungjawab terhadap tugas segala hal yang membidanginya adalah memberantas Perjudian yang masuk wilayah hukum Ditreskrimum Polda Sumut.
Dan informasi yang sebenarnya bahwasanya sudah berulang-ulang dikonfirmasi Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Cornelius Mangarahon terkait masalah yang perjudian togel di Humbahas yang belum ditangani Ditreskrimum Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Humbahas sebagi satuan jajarannya dalam melaksanakan tugas negara selaku Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Informasi yang selama ini sampai ke nomor kontak Kombes Cornelius Mangarahon adalah terkait konfirmasi operasi bisnis besar yang mencakup kegiatan bisnis togel di ratusan desa se-kabupaten Humbahas yang pimpin oleh J Nainggolan dan P Munte, konfirmasi inilah yang sampai ke Kombes Cornelius Mangarahon selaku Ditreskrimum Polda Sumut yang dikonfirmasi oleh rekan-rekan media.
Karna kegiatan perbisnisan perjudian togel yang dilanggar secara rutin adalah sedang beroperasi secara rutin perbisnisan perjudian togel di Humbahas tersebut menjadi ancaman di tengah-tengah masyarakat sebagai Perjudian melanggar hukum atau melanggar UU Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Dimohonkan pertanggungjawaban tugas Kepolisian Direktorat Polda Sumut yang dipimpin oleh Kombes Cornelius Mangarahon untuk stop kegiatan Perjudian togel di Humbahas masuk wilayah hukum Polda Sumut.
Tim.


Posting Komentar