Lapor Pak Kanit, Dugaan Judi Tembak Ikan Dibandari Leonardo Sitanggang Masih Tetap Beroperasi di Muarojambi

 


Muarojambi,Jelajahperkara| Terkait kegiatan operasi bisnis perjudian tembak ikan di Kabupaten Muarojambi yang selama ini diduga dibandari oleh Leonardo Sitanggang telah dikonfirmasi kepada Kanit Pidum Polres Muarojambi Valentinus Yudistira.


Namun sampai saat ini pihak media online Jelajahperkara masih mendapatkan informasi lewat pemantauan yang dilakukan pada hari ini Sabtu 19 September 2026 bahwa masih tetap beroperasi perjudian tembak ikan yang disebut-sebut pengelolanya Leonardo Sitanggang.


Kepada Kanit Pidum Polres Muarojambi diberikan informasi titik lokasi perjudian tembak ikan tepatnya di Di aur duri,simp sungai duren nes dan Jambi Luar kota.


Bahkan Kanit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota dan Petugas Resmob Polres Muarojambi merupakan Kepolisian Jambi telah dikonfirmasi terkait rutinitas kegiatan perjudian tembak ikan tersebut sebagaimana pertanggungjawaban tugas Kepolisian di Jambi.


Karna aktivitas operasi perjudian tembak ikan yang sedang marak beroperasi diwilayah hukum Polres Muarojambi tersebut diketahui telah melanggar UU Repubik Indonesia dan dipositifkan menjadi musibah yaitu masyarakat di Muarojambi sedang dilanda ancaman serius ditengah-tengah masyarakat Muarojambi tersebut.


Masyarakat di Muarojambi dan pihak media online Jelajahperkara berharap supaya Kepolisian Polres Muarojambi melakukan tindakan proses hukum secara tegas kepada kegiatan Perjudian tembak ikan yang beroperasi diwilayah hukum Polres Muarojambi tersebut.


Tim.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama