Togel Marak, Diduga Kombes Cornelius Tolak Pembersihan Praktek Judi Togel di Humbahas

 


Humbahas,Jelajahperkara| Kombes Pol. Cornelius Mangarahon selaku Ditreskrimum Polda Sumut telah dikonfirmasikan secara berulang-ulang tentang adanya buka operasi perbisnisan perjudian togel di Humbahas, konfirmasi tersebut pun berulang-ulang dikonfirmasikan oleh beberapa rekan-rekan media Jelajahperkara, Sotarduganews dan Sidakcepatnews.


Akan tetapi, ada dugaan Ditreskrimum Polda Sumut tersebut tidak menjalankan kewajiban tugas Polri atau menolak pembersihan perjudian togel di Humbahas.


Dimana konfirmasi sejak tanggal 17 September 2026 lalu telah dikonfirmasikan kepada Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Cornelius Mangarahon tersebut dan diinformasikan pada hari ini tanggal 19 September 2026 masih tetap normal beroperasi praktek Operasi perbisnisan judi togel di Humbahas tersebut.


Ada apa dengan Ditreskrimum Polda Sumut yang tidak memberikan perintah tegas dan jujur terhadap jajarannya Sat Reskrim Polres Humbahas untuk menjalankan pemberantasan perjudian togel di humbahas berdasarkan perintah UU Republik Indonesia.


Adapun konfirmasi yang disampaikan ke Ditreskrimum Polda Sumut adalah pihak pelaku perjudian J Nainggolan dan P Munte yang menjalankan operasi perbisnisan Perjudian togel di seluruh desa-desa yang ada di Kabupaten Humbahas-Sumut.


Aturan negara dalam UU Republik Indonesia nomor 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian adalah melarang perjudian dalam bentuk apapun yang dianggap selama ini secara nyata merugikan masyarakat dan menjadi ancaman bagi masyarakat di sekitarnya.


Dimohonkan pertanggungjawaban tugas Kepolisian Direktorat Polda Sumut yang dipimpin oleh Kombes Cornelius Mangarahon untuk stop kegiatan Perjudian togel di Humbahas masuk wilayah hukum Polda Sumut.


Tim.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama