Humbahas,Jelajahperkara| Perjudian togel di Humbahas masih tetap beroperasi dan malah semakin marak beroperasi tanpa ada tindakan dari Kepolisian Polres Humbahas.
Berdasarkan pantauan media online Jelajahperkara pada Rabu 23 September 2026 terpantau semakin marak perjudian togel di Kabupaten Humbahas-Sumut.
Sedangkan Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho yang dikonfirmasi secara berulang-ulang bahwa diberitakan di media online tentang maraknya perjudian togel dan didesak keras Kapolres Humbahas untuk Stop perjudian togel namun akhirnya semakin marak perjudian togel di Humbahas.
Karna Pers media sebagai kontrol sosial sangat berharap perhatian Kapolres Humbahas supaya stop perjudian togel di Humbahas dikarenakan perjudian togel melanggar UU no 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian.
Kemudian menjadi kenyataan selama ini di tengah-tengah masyarakat bahwa perjudian togel dari dulu hanya merugikan masyarakat dari berbagai aspek di dalam kehidupan masyarakat.
Yang lebih parahnya lagi sampai hari ini juga tidak ada tanggapan dari Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho meskipun sudah dikonfirmasi dari beberapa rekan-rekan media.
Warga di Humbahas yang menyebut bandar judi togel di Humbahas berinisial P Munte juga di sampaikan oleh rekan-rekan Pers media online kepada Kapolres Humbahas dan Kasat Reskrimnya AKP Hitler Hutagalung.
Terkait desakan dari kawan-kawan Pers media mewakili masyarakat di Humbahas meminta pertanggungjawaban tugas Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho dan Kasat Reskrimya AKP Hitler Hutagalung melaksanakan pertanggungjawabannya atas UU Republik Indonesia untuk menghentikan kegiatan perjudian togel di seluruh Kabupaten Humbahas-Sumut.
Tim redaksi.

Posting Komentar