Medan – Air mata Sutriani tak lagi sekadar tangis. Di balik linangan air matanya, ada keluarga yang kehilangan sumber penghasilan, cicilan dan kebutuhan hidup yang terus berjalan, sementara satu-satunya kendaraan yang selama ini menjadi sandaran ekonomi mereka disebut tak kunjung kembali.
Sutriani bersama suaminya, Sudirman, warga Jalan Mangaan IX Lingkungan 18, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, mengaku menjadi korban dugaan penggelapan satu unit mobil Toyota Rush BK 1872 AEF yang mereka sewakan kepada seorang oknum anggota Marinir berinisial Kopda MI, yang disebut bertugas di Yonmarhanlan Yonif 8 Pangkalan Brandan.
Mobil tersebut, menurut keterangan pasangan suami istri ini, diserahkan pada 22 Juli 2026 dengan kesepakatan awal disewa selama lima hari. Namun, setelah masa sewa berakhir dan sempat diperpanjang dua hari, kendaraan tersebut disebut tidak kunjung dikembalikan.
Kini, hampir dua bulan berlalu, mobil yang menjadi mata pencaharian keluarga itu belum juga berada di tangan pemiliknya.
Bukan hanya kehilangan kendaraan, Sutriani dan Sudirman mengaku kehilangan pemasukan harian.
Usaha rental mobil yang selama ini menjadi tumpuan keluarga praktis terganggu, sementara kebutuhan rumah tangga tetap harus dipenuhi.
“Sekarang kami tidak punya penghasilan lagi. Mobil itu yang kami gunakan untuk mencari nafkah sehari-hari,” ujar Sudirman dengan suara terbata, saat ditemui wartawan, Rabu (23/9/2026).
Menurut Sudirman, mobil tersebut disewakan dengan tarif sekitar Rp300 ribu per hari. Dari penghasilan itulah mereka memenuhi kebutuhan keluarga.
Namun kini, kendaraan hilang, pemasukan terputus, sementara persoalan hukum masih bergulir.
Sudah Laporkan ke POM, Kini Memohon Perlindungan Dankodaeral I
Sutriani mengaku telah melaporkan persoalan tersebut kepada Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Kodaeral I di Medan Belawan.
Laporan itu tercatat dalam LP Nomor STPL/04/VIII/2026 tertanggal 20 Agustus 2026 dan diterima oleh Perwira Jaga atas nama Komandan Pomal Kodaeral I, Lettu Laut E. Sianipar.
Setelah membuat laporan, Sutriani juga menyampaikan permohonan kepada Komandan Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) I Laksamana Muda TNI Deny Septiana, S.I.P., M.A.P., agar persoalan tersebut mendapat perhatian dan penyelesaian.
Dalam suratnya, Sutriani memohon agar kendaraan yang disebut sebagai sumber mata pencaharian keluarganya dapat segera ditemukan dan dikembalikan.
“Saya bermohon bantuan kepada Komandan Kodaeral I dan jajaran untuk mendapatkan solusi agar mobil saya tersebut bisa kembali, guna menjadi mata pencarian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” demikian inti permohonan Sutriani dalam surat tersebut.
Ia juga meminta perlindungan hukum serta berharap proses terhadap pihak yang dilaporkan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Awalnya Percaya Karena Orangtua Bertetangga Sudirman mengungkapkan, dirinya dan istrinya tidak menaruh kecurigaan ketika menyerahkan Toyota Rush tersebut kepada Kopda MI.
Menurutnya, kepercayaan itu muncul karena orangtua oknum tersebut disebut bertetangga dengan keluarganya.
“Awalnya mau sewa lima hari. Kemudian hari kelima ditambah dua hari. Setelah itu sampai sekarang mobil tidak dikembalikan,” ungkap Sudirman.
Ia mengaku kondisi tersebut membuat dirinya dan istri mengalami tekanan ekonomi.
“Tidak tahu kapan mobil kami kembali. Penghasilan kami juga terputus,” ujarnya.
Kerugian yang mereka klaim mencapai sekitar Rp200 juta lebih, termasuk nilai kendaraan dan dampak hilangnya sumber penghasilan.
Pernah Dipertemukan di Pomal, Janji Pengembalian Disebut Tak Terwujud
Sudirman juga mengaku dirinya pernah dipertemukan dengan Kopda MI bersama orangtuanya di Pomal Kodaeral I sekitar akhir Agustus 2026.
Dalam pertemuan tersebut, menurut Sudirman, Kopda MI disebut berjanji akan mengembalikan kendaraan.
Namun hingga kini, menurut pengakuannya, janji tersebut belum terealisasi.
Sudirman juga menyebut ayah Kopda MI saat itu sempat menyatakan akan membantu menjamin penyelesaian persoalan tersebut.
“Waktu di Pomal, kami dipertemukan. Dia berjanji mobil akan dikembalikan. Ayahnya juga menyampaikan akan menjamin anaknya. Tapi sampai sekarang mobil belum kembali,” katanya.
Mobil Disebut Berada di Binjai, Muncul Permintaan Tebusan Rp75 Juta Persoalan semakin pelik ketika Sutriani mengaku memperoleh informasi bahwa mobil miliknya berada di tangan seseorang di wilayah Kota Binjai.
Yang membuat keluarga ini semakin terpukul, mereka mengaku diminta membayar Rp75 juta apabila ingin mendapatkan kembali kendaraan tersebut.
“Kami dikirim foto dan video mobil serta STNK. Kami diminta menebus Rp75 juta kalau mau mobil kembali,” tutur Sutriani sembari menahan tangis.
Ia mengaku tidak memiliki uang sebesar itu.
“Dari mana kami dapat uang Rp75 juta? Untuk kebutuhan sehari-hari saja kami kesulitan karena mobil itu tidak ada,” katanya.
Informasi mengenai keberadaan kendaraan dan permintaan uang tersebut menjadi bagian yang menurut keluarga korban perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
POM: Terlapor Disebut Dalam Pengejaran
Sementara itu, pihak Kodaeral I sebelumnya memberikan keterangan bahwa laporan Sutriani telah diproses oleh Polisi Militer Kodaeral I.
Kadispen Kodaeral I Kolonel Wahyu Kurniawan, dalam keterangannya kepada media pada 14 Agustus 2026, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, Kopda MI disebut tidak berada di tempat dan sedang dalam pencarian.
“Tim POM Kodaeral I sedang mencari terlapor. Kalau dalam 14 hari tidak ditemukan, akan dinyatakan disersi,” kata Kolonel Wahyu Kurniawan.
Keterangan tersebut menjadi perhatian keluarga korban yang berharap proses pencarian tidak berhenti begitu saja, mengingat kendaraan yang dipersoalkan merupakan sumber mata pencaharian mereka.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Komandan Polisi Militer Kodaeral I Kolonel Triono Adi Susilo terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. Upaya konfirmasi telah dilakukan, namun belum mendapat tanggapan.
Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Kopda MI maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan atas informasi yang disampaikan dalam pemberitaan ini.
Ind/forwaka
Posting Komentar