Batau Bara — Di tepian laut, ketika ombak datang menghantam daratan, ada sebuah benteng yang berdiri tanpa suara. Bukan tembok beton, bukan pula bangunan kokoh, melainkan akar-akar mangrove yang selama bertahun-tahun setia mencengkeram tanah, menahan abrasi dan menjadi pelindung kehidupan masyarakat pesisir.
Namun ketika hutan mangrove mulai rusak, yang terancam bukan hanya pepohonan. Di baliknya ada rumah-rumah warga, ada nelayan yang menggantungkan hidup dari laut, ada anak-anak yang tumbuh di pesisir, dan ada masa depan yang perlahan bisa terkikis bersama tanah yang dihantam gelombang.
Persoalan inilah yang menjadi perhatian Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi Gerindra, Muhammad Dahnil Ginting, SE, saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Selasa (22/9/2026).
Dahnil yang juga menjabat Ketua Masyarakat Peduli Lingkungan (Mapel) Sumatera Utara diterima langsung oleh Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, SH, di ruang kerja Bupati bersama jajaran pejabat Pemkab Batu Bara.
Pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi ajang mempererat silaturahmi antardaerah. Ada keresahan yang lebih besar yang dibawa Dahnil, yakni bagaimana menjaga pesisir agar tetap menjadi rumah yang aman bagi masyarakat dan tidak perlahan-lahan kehilangan daratannya akibat kerusakan lingkungan.
Bagi Dahnil, mangrove memiliki arti jauh lebih besar daripada sekadar tanaman yang tumbuh di pinggir laut.
"Mangrove bukan hanya pohon. Di balik akar-akarnya ada perlindungan bagi masyarakat pesisir. Akar mangrove yang kuat menahan abrasi dan meredam hantaman gelombang. Kalau mangrove rusak, maka pesisir kita juga semakin rentan," ujar Dahnil.
Ia menilai, kerusakan lingkungan terkadang berlangsung perlahan dan tidak selalu terlihat oleh mata. Tetapi setiap jengkal tanah yang terkikis ombak sesungguhnya merupakan bagian dari ruang hidup masyarakat yang hilang.
Karena itu, menjaga mangrove menurutnya bukan hanya persoalan lingkungan, melainkan juga bentuk kepedulian terhadap kehidupan manusia yang berada di sekitarnya.
"Kita jangan menunggu sampai abrasi mengambil daratan, baru kemudian kita bergerak. Apa yang masih bisa kita selamatkan hari ini harus kita jaga bersama," katanya.
Dahnil menegaskan, tanggung jawab menjaga lingkungan tidak boleh hanya diletakkan di pundak pemerintah. Pemerintah, masyarakat, komunitas lingkungan dan dunia usaha harus berjalan bersama.
Sebab, alam tidak mengenal batas wilayah administratif. Kerusakan di satu kawasan pesisir dapat membawa dampak bagi kehidupan masyarakat di kawasan lainnya.
"Keberhasilan menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri. Masyarakat harus ikut menjaga, dunia usaha harus peduli, dan seluruh elemen harus memiliki kesadaran bahwa lingkungan yang kita selamatkan hari ini adalah kehidupan yang kita wariskan kepada anak cucu," tegasnya.
Kunjungan tersebut diharapkan menjadi awal lahirnya sinergi antara DPRD Deli Serdang, Mapel Sumatera Utara dan Pemkab Batu Bara dalam memperkuat program pelestarian mangrove dan penyelamatan kawasan pesisir.
Karena pada akhirnya, menyelamatkan mangrove bukan semata-mata tentang menyelamatkan pohon.
Ia adalah tentang menyelamatkan tanah tempat manusia berpijak, laut tempat nelayan mencari nafkah, rumah tempat keluarga berlindung, serta masa depan anak-anak yang kelak akan mewarisi pesisir ini.
Dan selama akar-akar mangrove masih mampu mencengkeram tanah, harapan untuk menjaga pesisir dan kehidupan masyarakat di dalamnya masih tetap ada. (Red)
Posting Komentar