HUMBANG HASUNDUTAN, JELAJAHPERKARA| Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho yang telah dikonfirmasi terkait judi togel marak di Kabupaten Humbahas bahkan telah diberitakan soal Perjudian togel di humbahas namun tidak tidak ada tindakan Perjudian togel tersebut.
Berdasarkan pantauan media online Jelajahperkara pada Selasa 22 September 2026 bahwa masih tetap beroperasi kegiatan Perjudian togel di Kabupaten Humbahas tersebut.
Pihak Pers media mewakili masyarakat di Kabupaten Humbahas meminta pertanggungjawaban tugas Penegakan hukum dari AKBP Adi Nugroho selaku Kapolres Humbahas untuk stop Perjudian togel di seluruh Kabupaten Humbahas-Sumut.
Karna hadirnya perjudian togel didalam kediaman suatu masyarakat sudah pasti ada dan banyak yang menjadi korban efek rutinitas operasi kegiatan Perjudian togel tersebut.
Dan Sudah sangat jelas bahwa segala bentuk kegiatan perjudian adalah melanggar hukum sebagaimana melanggar UU no 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian.
Sampai detik ini juga tidak ada tanggan dari Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho meskipun sudah dikonfirmasi dari beberapa rekan-rekan media.
Warga di Humbahas yang menyebut bandar judi togel di Humbahas berinisial P Munte juga di sampaikan oleh rekan-rekan Pers media online kepada Kapolres Humbahas dan Kasat Reskrimnya AKP Hitler Hutagalung.
Terkait desakan dari kawan-kawan Pers media mewakili masyarakat di Humbahas meminta pertanggungjawaban tugas Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho dan Kasat Reskrimya AKP Hitler Hutagalung melaksanakan pertanggungjawabannya atas UU Republik Indonesia untuk menghentikan kegiatan perjudian togel di seluruh Kabupaten Humbahas-Sumut.
Tim redaksi.

Posting Komentar