![]() |
MEDAN – Komitmen penguatan sinergitas antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan auditor negara kembali ditunjukkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut Dr. Riki Syaputra, S.H., M.H., mewakili Kajati Sumut menghadiri pelantikan dan pengukuhan Rusdy Sofyan sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara menggantikan Farid Firman.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Kamis (24/9), dan dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, http://B.Sc. Turut hadir jajaran Forkopimda Sumut dan pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumut.
Kehadiran Kejati Sumut bukan sekadar seremonial. Ini adalah penegasan posisi Kejaksaan sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi yang dalam setiap penanganan perkara tindak pidana khusus tidak dapat dilepaskan dari peran BPKP sebagai lembaga auditor yang menghitung kerugian keuangan negara secara sah dan akuntabel.
Sinergi Kejaksaan dan BPKP adalah kunci. Tanpa perhitungan kerugian negara dari BPKP, proses penuntutan perkara korupsi tidak akan sempurna. Begitu pula sebaliknya, temuan audit BPKP membutuhkan tindak lanjut penegakan hukum yang tegas dari Kejaksaan.
Dengan kepemimpinan Rusdy Sofyan di BPKP Perwakilan Sumut, diharapkan kolaborasi yang selama ini telah berjalan baik dapat semakin solid, cepat, dan responsif dalam mengawal pembangunan serta menutup celah kebocoran keuangan negara di Sumatera Utara.
(Ril/Prihat G)

Posting Komentar